Soal SMP · Latihan campuran · Kesulitan 3/5
Dalam babad disebutkan bahwa raja memberikan tanah kepada seorang pejabat sebagai imbalan kesetiaan. Pejabat itu berhak memungut pajak dari petani di tanah tersebut. Praktik ini dalam sistem pemerintahan tradisional Jawa dikenal sebagai ....
- A.tanah lungguh
- B.pajak bumi
- C.upeti
- D.kerja rodi
Kunci jawaban & pembahasan
Jawaban: tanah lungguh
Tanah lungguh adalah tanah yang diberikan raja kepada pejabat sebagai sumber penghasilan dengan hak memungut hasil atau pajak dari petani.
Mau penjelasan yang menyesuaikan level anak?
Xinau AI membahas soal langkah demi langkah, menyesuaikan gaya bahasa dengan usia anak, dan menyusun latihan berikutnya berdasarkan jawaban sebelumnya.
Coba gratis 30 hari