Soal SMA · Latihan campuran · Kesulitan 4/5
Perhatikan pernyataan berikut: 1) UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis. 2) Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. 3) Tap MPR sebagai hukum tertinggi. 4) Peraturan Presiden sebagai hukum dasar tidak tertulis. Manakah pernyataan yang benar mengenai hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia?
- A.Pernyataan 1 dan 2
- B.Pernyataan 2 dan 3
- C.Pernyataan 3 dan 4
- D.Pernyataan 1, 2, dan 4
Kunci jawaban & pembahasan
Jawaban: Pernyataan 1 dan 2
UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis, dan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum. Tap MPR tidak lagi menjadi hukum tertinggi setelah amandemen, dan Perpres bukan hukum dasar tidak tertulis.
Mau penjelasan yang menyesuaikan level anak?
Xinau AI membahas soal langkah demi langkah, menyesuaikan gaya bahasa dengan usia anak, dan menyusun latihan berikutnya berdasarkan jawaban sebelumnya.
Coba gratis 30 hari