Soal SMA · Analisis · Kesulitan 2/5
Diketahui PDB negara X tahun 2022 sebesar Rp10.000 triliun dan tahun 2023 sebesar Rp10.800 triliun. Jika jumlah penduduk tahun 2022 200 juta jiwa dan tahun 2023 220 juta jiwa, maka pertumbuhan pendapatan per kapita tahun 2023 adalah...
- A.-1,8%
- B.1,8%
- C.8%
- D.0,8%
Kunci jawaban & pembahasan
Jawaban: -1,8%
Pendapatan per kapita 2022 = 10.000.000 miliar/200 juta = Rp50 juta. Pendapatan per kapita 2023 = 10.800.000 miliar/220 juta = Rp49,09 juta. Pertumbuhan = [(49,09-50)/50] × 100% = -1,8%.
Mau penjelasan yang menyesuaikan level anak?
Xinau AI membahas soal langkah demi langkah, menyesuaikan gaya bahasa dengan usia anak, dan menyusun latihan berikutnya berdasarkan jawaban sebelumnya.
Coba gratis 30 hari